Program Studi Manajemen UII

Permohonan Izin Tidak Masuk Kuliah

Permohonan Izin Tidak Masuk Kuliah merupakan layanan untuk mahasiswa yang hendak mengajukan izin tidak masuk kuliah. Izin tidak masuk kuliah dapat diberikan langsung oleh Dosen untuk 4 kategori halangan dengan syarat berkas sebagai berikut:

  • Sakit Rawat Inap
    • – Surat Keterangan Rawat Inap dari Rumah Sakit/Dokter
  • Haji/Umroh
    • – Surat Keterangan Naik Haji/Umroh dari Penyelenggara Resmi
  • Utusan Prodi/Fakultas/Universitas/Instansi Pemerintah dalam Kompetisi
    • – Surat Keterangan Utusan dari Fakultas/Universitas/Instansi Pemerintah yang ditandatangani pejabat terkait
    •  
  • Meninggal Dunia Keluarga Inti (Ayah, Ibu, Saudara Kandung)
    • – Surat Keterangan Kematian dari RT/Keluruhan/Rumah Sakit

Mahasiswa mengajukan surat permohonan izin langsung ke Dosen dengan melampirkan bukti berkas sesuai yang disyaratkan di atas. Dosen berhak memberikan/tidak memberikan izin setelah memvalidasi bukti-bukti yang relevan.

Unduh template Surat Permohonan Izin