Permohonan Izin Tidak Masuk Kuliah merupakan layanan untuk mahasiswa yang hendak mengajukan izin tidak masuk kuliah. Izin tidak masuk kuliah dapat diberikan langsung oleh Dosen untuk 4 kategori halangan dengan syarat berkas sebagai berikut:
Mahasiswa mengajukan surat permohonan izin langsung ke Dosen dengan melampirkan bukti berkas sesuai yang disyaratkan di atas. Dosen berhak memberikan/tidak memberikan izin setelah memvalidasi bukti-bukti yang relevan.