Secara umum, penyetaraan bobot kegiatan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) menerapkan bentuk terstruktur (structured form), yaitu kegiatan merdeka belajar distrukturkan sesuaidengan kurikulum yang ditempuh oleh mahasiswa, dengan penjelasan sebagai berikut:
Jumlah SKS mata kuliah yang diambil di luar Prodi dalam PT maupun di luar PT diakui sesuai dengan bobot SKS dalam kurikulum Prodi atau sesuai kesepakatan dengan mitra.
Mata kuliah yang dapat diganti dengan aktivitas pembelajaran non-perkuliahan akan diakui sesuai dengan beban SKS, jika memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Aktivitas pembelajaran non-perkualiahan yang dapat diambil mahasiswa adalah magang/praktik kerja, kegiatan kewirausahaan, dan kegiatan penelitian.